Kabupaten Bone memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang sangat mendalam, salah satunya tercermin melalui beragam bentuk sastra tutur dan tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, di era globalisasi ini, keberadaan warisan budaya tersebut sedang berada di ambang kepunahan karena faktor Minim Penerus dari kalangan generasi muda. Banyak pemuda di Bone yang kini lebih tertarik pada budaya populer mancanegara dan teknologi digital, sehingga proses pewarisan nilai-nilai leluhur melalui tuturan lisan seperti elong atau cerita rakyat menjadi terhambat.
Fenomena Minim Penerus ini berakar dari kurangnya minat kaum milenial untuk mempelajari bahasa daerah secara mendalam serta rendahnya apresiasi terhadap seni tutur tradisional. Tradisi lisan biasanya diajarkan secara lisan dari orang tua ke anak, namun pola komunikasi keluarga yang mulai berubah membuat mata rantai tersebut terputus. Banyak maestro seni tutur di Bone yang sudah berusia lanjut dan tidak memiliki murid untuk meneruskan keahlian mereka. Kondisi ini sangat ironis, mengingat tradisi lisan bukan sekadar hiburan, melainkan mengandung falsafah hidup, sejarah, dan nilai moral yang sangat penting bagi pembentukan karakter bangsa.
Penyebab lain dari Minim Penerus tradisi lisan ini adalah kurangnya wadah atau panggung bagi para pelaku seni tutur untuk menunjukkan kemampuannya di tengah masyarakat modern. Pendidikan formal di sekolah sering kali lebih fokus pada kurikulum nasional tanpa memberikan ruang yang cukup bagi muatan lokal yang bersifat praktis. Pemerintah daerah dan lembaga adat perlu bekerja ekstra keras untuk menghidupkan kembali minat generasi muda melalui festival budaya yang dikemas secara modern atau mengintegrasikan tradisi lisan ke dalam konten digital yang menarik.
Dampak dari Minim Penerus ini tidak hanya pada hilangnya kesenian, tetapi juga pada memudarnya pemahaman masyarakat akan sejarah asal-usul mereka sendiri. Tradisi lisan adalah dokumen sejarah yang hidup yang mencatat perjalanan sosial masyarakat Bone dari masa ke masa. Upaya pendokumentasian secara digital melalui rekaman audio dan visual memang sangat membantu, namun ruh dari tradisi lisan tetap terletak pada interaksi antara penutur dan pendengarnya secara langsung. Masyarakat diharapkan dapat kembali bangga dengan bahasa dan budayanya sendiri sebagai bentuk perlawanan terhadap penyeragaman budaya global yang kian masif.