Kondisi ekonomi di wilayah Sulawesi kembali menghadapi tantangan berat akibat fenomena Kelangkaan BBM jenis solar yang terjadi secara berulang dalam beberapa pekan terakhir. Pemandangan antrean kendaraan yang mengular hingga keluar area SPBU menjadi pemandangan sehari-hari yang sangat meresahkan warga dan pelaku usaha transportasi. Masalah ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas pasokan kebutuhan pokok, mengingat sebagian besar truk pengangkut logistik terpaksa bermalam di pinggir jalan hanya untuk mendapatkan jatah bahan bakar yang sangat terbatas dan tidak menentu jadwal kedatangannya.
Dampak langsung dari Kelangkaan BBM ini adalah lumpuhnya jalur distribusi barang antarwilayah yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman komoditas penting seperti pangan dan material bangunan. Truk-truk logistik yang tertahan berjam-jam, bahkan berhari-hari, membuat biaya operasional membengkak tajam karena supir harus mengeluarkan biaya tambahan untuk makan dan keperluan selama mengantre. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi kuota yang memadai, maka kenaikan harga barang di tingkat pasar tradisional tidak akan terelakkan lagi. Rakyat kecil yang akan menanggung beban paling berat dari inflasi yang dipicu oleh macetnya rantai pasok energi di daerah ini.
Penyebab dari Kelangkaan BBM disinyalir bukan hanya karena keterlambatan pengiriman dari depot pusat, tetapi juga adanya dugaan praktik penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Beberapa laporan dari warga menyebutkan adanya aktivitas “pelangsir” atau kendaraan yang sudah dimodifikasi tangkinya untuk membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar guna dijual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi. Praktik ilegal ini sangat merugikan bagi para sopir truk angkutan umum dan petani yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk operasional harian mereka. Lemahnya pengawasan di tingkat SPBU membuat hak masyarakat kecil sering kali dirampas oleh kepentingan segelintir spekulan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan pihak Pertamina harus segera melakukan koordinasi ketat untuk melakukan pengawasan langsung di setiap titik pengisian. Penambahan kuota darurat selama masa krisis serta pemberlakuan sistem kartu kendali atau QR code yang lebih ketat mutlak diperlukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional bagi SPBU yang terbukti bekerja sama dengan mafia BBM harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera. Kelangkaan BBM ini tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah, karena energi adalah penggerak utama urat nadi perekonomian masyarakat yang tidak boleh terhenti sedetik pun.