Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (PM Komdigi) No. 8/2025 sebagai langkah strategis untuk mendorong sistem logistik nasional. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi, efisien, dan transparan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dalam sektor logistik, mulai dari pengirim, penyedia jasa, hingga penerima, dapat terhubung dalam satu platform yang […]