Lahan perkebunan yang menjadi rebutan antar dua kelompok warga di Kabupaten Bone berujung pada potensi bentrokan hingga ditangani oleh kepolisian. Perselisihan ini bermula dari klaim tumpang tindih batas tanah garapan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tanpa penyelesaian. Situasi memanas ketika kedua kelompok warga berkumpul di area perkebunan dengan membawa alat-alat kerja pertanian dan saling adu mulut. Aparat kepolisian yang menerima informasi segera datang ke lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik.
Petugas pengamanan dari Polres Bone langsung menenangkan massa dan memasang garis pengaman di sepanjang area batas lahan yang dipersengketakan. Langkah ini diambil untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerjaan lahan oleh kedua belah pihak guna menghindari pemicu bentrokan. Polisi mengajak para perwakilan warga untuk melerai ketegangan dan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur musyawarah atau hukum. Personel pengamanan disiagakan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pengurus desa, serta Badan Pertanahan Nasional di markas kepolisian. Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menghentikan kegiatan di lahan perkebunan sampai adanya keputusan legal hukum yang sah dari pihak berwenang. Penyelesaian masalah secara damai disepakati agar hubungan kekeluargaan antar warga desa tidak rusak akibat perselisihan tanah garapan. Polisi mengapresiasi kebesaran hati para tokoh warga yang memilih jalan musyawarah.
Kapolres Bone mengimbau warga masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi berkepala dingin dalam menyelesaikan setiap masalah pertanahan. Tindakan anarkis atau penggunaan kekerasan fisik hanya akan merugikan semua pihak dan berhadapan dengan sanksi tegas hukum pidana. Pihak kepolisian berkomitmen mengawal seluruh proses penyelesaian administratif tanah ini secara adil dan transparan tanpa memihak. Kerja sama yang baik dari warga sangat penting dalam menjaga kedamaian lingkungan perdesaan.
Dengan ditanganinya sengketa batas lahan perkebunan ini oleh kepolisian dan instansi terkait, suasana di pemukiman warga kini kembali tenang. Aktivitas sosial masyarakat desa berjalan normal seperti biasa tanpa ada intimidasi atau ancaman dari kelompok manapun. Aparat kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan hingga tuntasnya proses legalitas tanah garapan. Keamanan wilayah Bone dipastikan tetap terjaga dengan aman dan harmonis.